Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menjaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan.
Kegiatan ini menjadi acuan dasar perumusan rencana pembangunan Kota Makassar di tahun 2019 berdasarkan skala prioritas.
Dalam kegiatan Musrenbang di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, usulan yang disampaikan masyarakat masih didominasi usulan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan saluran air, Rabu (16/1/2019).
Sekretari Camat (Sekcam) Tallo, Abd. Muis mengatakan Seluruh hasil usulan nantinya akan disaring kembali melalui Musrenbang tingkat Kecamatan Tallo.
“Musrenbang tingkat kelurahan yang telah saya hadir, rata-rata mengusulkan pembangun fisik berupa infrastruktur dan saluran air, InshAllah kita akan kawal saat di Musrenbang tingkat Kecamatan Tallo,” ungkap Abd. Muis.
Selain itu, Sekcam Abd. Muis juga memaparkan sampai sejauh ini sebanyak 60 usulan pembangunan fisik dan 32 usulan pembangunan non fisik telah diserap oleh Pemerintah Kecamatan Tallo.
“Kami sudah serap dan akan kita tampung dulu hingga pelaksanaan Musrenbang kecamatan, cukup banyak masyarakat yang ajukan pembangunan fisik, dan Kelurahan Pannampu akan mendapatkan kuota usulan skala prioritas kurang lebih puluhan usulan,” ujarnya.
Sementar itu, bagi Lurah Pannampu, Syamsuduha N mendengar penuturan Sekcam Tallo Kelurahan Pannampu akan mendapat kuota skala prioritas seolah menjawab do’anya bersama warga.
“Alhamdulillah, ini sudah sesuai harapan kami memang berharap wilayah Kelurahan Pannampu lebih mendapat perhatian bersama, dan semoga segala usulan dapat terealisasi,” kata Syamsuduha N.
Dalam Musrenbang kali ini, dihadiri seluruh tokoh masyarakat, pengurus RT dan RW, serta lembaga masyarakat setempat seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Pannampu.
Selain itu, acara ini juga dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan Dan Pertanian Kota Makassar, serta Dinas Sosial kota Makassar.
0 komentar: