MACCANEWS - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh bersama para unsur Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna Tk. II DPRD dalam rangka pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Barru tahun anggaran 2017, berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kab. Barru (Senin/30/07/18).
Rapat Paripurna ini dilaksanakan setelah melalui tahapan dan pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 antara eksekutif dalam hal ini SKPD dengan legislatif yang berkaitan dengan pelaksanan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun anggaran 2017 yang pada akhirnya pendapat akhir fraksi untuk mendapatkan persetujuan Dewan menjadi peraturan daerah.
Dalam pelaksanaan APBD 2017, pemerintah Kabupaten mendapatkan berbagai masukan dari pihak BPK maupun Pemerintah Provinsi saat evaluasi berlangsung. Sehingga Pemerintah Kab. Barru didorong untuk mempertahankan kinerja pendapatan dan mengusahakan kemandirian pendanaan pembangunan melalui peningkatan PAD.
Bupati Barru H. Suardi Saleh menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sumbangsi pikiran dan kerjasamanya hingga rancangan ini disepakati dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
0 komentar: