BPBD Makassar Teken MoU Dengan Unhas.

 


BPBD Kota Makassar melakukan penandatangan Memorandung of Understanding (MoU), dengan pihak LPMM Unhas.


Penandatanganan tersebut dilakukan pada Senin 4 Juli 2022 di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar.


Proses perjanjian kerjasama tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Kota Makassar Drs. Achmad Hendra Hakamuddin, S.STP, MPA, Ketua LPPM Unhas Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde, M.Si dan Kapus Litbang Kebencanaan Prof. Dr. Eng. Adi Maulana, M.Phil.


Kedua pihak sepakat untuk penandatangan perjanjian kerjasama swakelola kegiatan kajian risiko bencana Kota Makassar, antara BPBD Kota Makassar dengan LPPM Universitas Hasanuddin Makassar.


Menurut Kepala BPBD Kota Makassar Drs Achmad Hendra Hakamuddin, kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka pemaduan dan penyelarasan arah penyelenggaraan penanggulangan bencana di kota Makassar, dimana dokumen kajian risiko bencana ini nantinya menjadi dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Makassar.


Dia menambahkan bahwa ketika mengacuh pada data Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2020, Kota Makassar masuk ke dalam daerah rawan bencana dengan kategori sedang.


“Untuk itu diperlukan kajian tingkat ancaman, kajian tingkat kerentanan, kajian tingkat kapasitas, kajian tingkat risiko bencana dan hasil dari kajian-kajian tersebut dapat memberikan rekomendasi dan skala prioritas arah kebijakan penanggulangan bencana, ” kata Hendra.


Dia mengaku bahwa pihaknya memilih LPPM Universitas Hasanuddin Makassar sebagai mitra kerjasama, karena sumber daya ilmu kebencanaannya sudah terkualifikasi secara nasional.


Agenda pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) bulan dan diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu dan bermanfaat bagi Masyarakat Kota Makassar.

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.