MACCANews ---- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar kembali melanjutkan rapat lanjutan dalam rangka mendengar gambaran umum tentang Perkembangan Perubahan APBD Tahun 2017 bersama 15 Kecamatan dan 3 Perusahaan Daerah kota Makassar, Sabtu (14/10/2017). Di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.
Dalam rapat Badan Anggaran malam ini kembali dipimpin Wakil Ketua III DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti didampingi Asisten II kota Makassar, H. Kusaiyyeng dan dihadiri oleh beberapa Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar.
Salah satu Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Syamsudin Kadir (F-Golkar) mempertanyakan perihal program smart Parking yang mulai diterapkan oleh Perusahaan Daerah (PD). Parkir terkait tuntutan para Jukir yang beberapa hari lalu menyambangi DPRD Makassar yang dianggap para Jukir berpotensi hilangnya mata pencaharian para Jukir.
Terkait pertanyaan yang diberikan oleh Syamsuddin Kadir, Diektur Utama PD. Parkir, Irianto Ahmad mengungkapkan bahwa perihal sistem online yang diterapkan PD. Parkir sudah dikaji, bahwa berpuluh-puluh tahun kebiasaan para juru parkir sering mengambil uang retribusi parkir tanpa memberikan bukti yang sah (karcis), sehingga PD. Parkir pada tahun 2017 mencoba menerapkan Parkir Online.
“ Dalam kajian kami dengan parkir online kita bisa mengetahui lebih jelas setiap transaksi dengan cepat dan tepat setiap adanya transaksi dan kita sudah sosialisasi di kecamatan Ujung Pandang dengan para Jukir, mengenai Aspirasi Sarikat Juru Parkir Makassar kami PD. Parkir siap untuk di pertemukan dalam Rapat Dengar Pendapat mengenai Parkir Online, ungkap Dirut PD. Parkir ini. (Adhit)
0 komentar: