Dalam rangka menyambut Idul Adha tahun 1440 Hijriah yang bertepatan pada tanggal 11 Agustus 2019, Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar menggelar sosialisasi pemeriksaan kesehatan dan penyembelihan hewan Qurban.
Pasalnya, pemerintah harus mampu menyediakan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Oleh sebab itu, DP2 menghadirkan Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan peraturan perundangan.
Staf Ahli Bidang III Kemasyarakatan dan SDM Wali Kota Makassar Takdir Alim Bahri menyebut, tantangan bidang peternakan dan kesehatan hewan semakin hari semakin meningkat. Salah satunya adalah penyakit hewan.
Olehnya itu, kata dia, salah satu upaya Pemkot menjamin mutu dengan mengadakan pemeriksaan kesehatan.
“Pemeriksaan hewan sebelum disembelih dalam rangkaian hari Idul Adha harus dilakukan sebaik-baiknya. Penjaminan juga diberikan setelah penyembelihan, dimana daging dan jeroan yang akan dibagikan dalam keadaan aman dan sehat,” kata Takdir di Hotel Karebosi Condotel, Kamis, 25 Juli 2019.
Menurut Takdir, dengan RPH yang memenuhi standar dan kesadaran masyarakat yang tinggi, penjual daging memenuhi kaidah kesehatan dan berdedikasi tinggi. Serta pemerintah yang senantiasa fokus untuk melakukan tugas pembinaan.
“Maka tujuan kita untuk menyediakan daging yang ASUH secara berkelanjutan pasti dapat diwujudkan,” ungkapnya.
Maka dari itu, lanjut Takdir, pengawasan dan pemeriksaan daging serta produk olahannya harus terus dilakukan.
“Baik itu di pasar tradisional, pasar modern, di kantin sekolah, produsen olahan daging dan UMKM yang bergerak di bidang penyediaan dan pengolahan daging,” tuturnya.
0 komentar: