MACCANEWS - Perkembangan teknologi yang pesat memberikan kita sejumlah kemudahan, misalnya dalam mengakses informasi, berkomunikasi bahkan transaksi jual beli. Semuanya dapat diakses melalui smartphone.
Namun bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) kondisi ini berpotensi memberikan dampak buruk bagi anak. Oleh karenanya, pemerintah berupaya melakukan sejumlah tindakan pencegahan dengan mengkampanyekan Internet Aman untuk Anak (Tem@n Anak).
Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Valentina Ginting mengatakan jaman sekarang sebagian anak-anak sudah memiliki smartphone beserta akun sosial media. Potensi informasi yang diterima dapat terpapar konten bermuatan pornografi.
“Susenas 2016 menyebutkan jumlah anak di Indonesia 87 juta jiwa, 65,34 persennya usia 9-19 tahun. Nah usia ini yang memiliki smartphone sebesar 66,31 persen. Potensi terpapar dan mengakses konten pornografi cukup besar,” kata Valentina Ginting yang ditemui di Hotel Santika, Selasa (4/4/2018).
Anak-anak ini, kata Valentina, diprediksi pada rentang tahun 2020-2030 memasuki masa usia produktif yang diperkirakan mencapai 70 persen jumlah populasi. Dia menilai perlunya melindungi kondisi psikis anak serta mencegah dari eksploitasi seksual.
” Perlu diketahui, hasil survei KPPPA dan Katapedia terdapat 63.066 berita yang terpapar pornografi. Ini harus menjadi perhatian kita, sebab anak kita, generasi bangsa perlu dilindungi dari konten seperti tu,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, predator-predator pedofil juga terus mengintai di dunia tanpa batas tersebut. Unit Cybercrime Polri mencatat 435.944 IP Address yang melakukan pengunggahan dan pengunduhan pornografi anak pada tahun 2017.
“Prostitusi online juga merambah anak-anak. IP Address yang mengupload dan mendownload konten pornografi anak di tahun 2017 meningkat dua kali lipat dari tahun 2016,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya terus berupaya menyempurnakan kebijakan-kebijakan hukum untuk perlindungan anak. Tidak hanya itu, pencanangan Desa/Kelurahan Bebas Pornografi juga digalakkan. Semua pihak diharapkan mendukung upaya ini.
“Kita berkoordinasi dengan banyak pihak untuk blok situs porno, NGO dan LSM untuk pencegahan di grassroot termasuk Pemerintah Kota Makassar yang merupakan Kota Layak Anak,” pungkasnya.
0 komentar: