MACCANEWS - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi dengan PT. PLN Sulselrabar di Kantor Dinas PU Makassar, Jalan Urip Sumoharjo. Jumat (20/7/2018).
Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis menginformasikan bahwa rakor ini terkait rencana perjanjian pengelolaan generator listrik di wilayah kepulauan Kota Makassar.
“Ada beberapa yang menjadi pembahasan, di antaranya pemaparan substansi amandemen perjanjian kerjasama dan penawaran solusi agar hibah genset diserahkan ke pihak PLN,” katanya.
Maka dari itu perlu dilakukan beberapa persiapan, antara lain perlunya koordinasi dengan Sarana dan Prasarana Dinas PU serta melakukan tata naskah administrasi sebelum menerbitkan amandemen perjanjian.
“Kita akan menggelar rakor lanjutan dalam menyempurnakan naskah amandemen perjanjian kerjasama,” tutup Hamka Darwis.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas PU Makassar, Muh. Ansar, Asisten Manager Jaringan PT. PLN Sulselrabar, dan Bagian Hukum dan HAM Sekkot Makassar.
0 komentar: