Rapat paripurna ini digelar dalam rangka menyampaiakan Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Izin Lokasi, Kerjasama Desa
Rencana Pembangunan Industri Kawasan.
Kemudian, Pemotongan ternak di Rumah Potong Hewan, Tata cara penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan.
Bupati Barru dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ke enam Ranperda yang telah dibahas bersama ini merupakan kolaborasi positif antara kinerja pimpinan dan anggota DPRD dalam mengusulkan diantaranya 2 Ranperda Inisiatif dan 4 Ranperda yang berasal dari Eksekutif.
Bupati Barru berharap dengan Perda ini semua unsur pemangku kepentingan baik pihak yang langsung atau tidak langsung mendapat manfaat atau dampak perencanaan serta pelaksanaan pembangunan dapat dioptimalkan serta terlibat dalam melakukan perencanaan sesuai pedoman dalam Perda ini.(Aziz/Ir)
0 komentar: