MACCANEWS, SINJAI -- Angka kemiskin di Kabupaten Sinjai sesuai data yang dikeluarkan pihak pemerintah saat ini menjadi polemik, dimana angka kemiskinan tersebut kini mencapai 52%, seakan-akan angka kemiskinan ini terlalu diobral sehingga mengalami lonjakan yang sangat drastis pada tahun 2016.
Sesuai data jumlah angka kemiskinan di sinjai sebanyak 130 ribu data, diantaranya lebih 78 ribu data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, dan 52 ribu data yang dikeluarkan oleh pemda.
Terkait hal tersebut, Ahmad Marzuki SH MH yang merupakan salah satu aktivis Hukum sosial di Sinjai menegaskan bahwa angka 52 ribu yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang penetapannya melalui Surat Keputusan Bupati dinilai asal asalan karena tidak dilakukan verifikasi dan validasi sesuai faktual di lapangan.
" Kami menilai Bupati menetapkan jumlah fakir miskin yang asal asalan, halini dibuktikan adanya beberapa rumah tangga miskin yang memiliki mobil, rumah yang bagus, dll sehingga kami menyimpulkan bahwa penetapannya tidak tepat sasaran dan sehingga terjadinya penggunaan anggaran APBD tidak tepat sasaran alias penyalah gunaan anggaran senilai 15 M," ungkapnya.
"Terkait data yang dikeluarkan pemerintah, diminta kepada Bupati Sinjai untuk merevisi kembali surat keputusan bupati tentang penepatan keluarga miskin dan tidak mampu di sinjai sehingga data yang betul-betul sesuai dengan fakta di lapangan, kami kwatir kalau SK Bupati tidak direvisi maka akan berdampak hukum jika dijadikan dasar penggunaan anggaran",ungkap Ahmad.
Bupati Sinjai H.Sabirin Yahya bersama dengan sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai H. Taiyeb A. Mappasere saat ditanyai mengenai jika adanya perbuatan melanggar hukum dalam penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran atau penyalah gunaan anggaran kesehatan itu diungkapkan bahwa itu bentuk kesalahan pihak Kepala Desa atau perangkatnya yang mendata asal asalan.
"Bisa saja terjadi penyalah gunaan anggaran atau tidak tepat sasaran, tapi masa seorang Bupati yang mau turun mendata orang miskin atau seorang sekda yang mau turun mendata orang miskin itukan tugasnya Kepala Desa dan itu tanggung jawab kepala desa masing masing atau perangkat pemerintahan yang dibawa," ungkap Bupati Sinjai. (R17/jN)