MACCANews ---- Polres Barru kembali melakukan penggerebekan di PT Conch, di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru Senin, 3 September. Sempat terjadi ketegangan antara polisi dan Warga Tiongkok yang selama ini bekerja di PT Conch karena menolak dibawa ke kantor Polisi. Penggerebekan dipimpin oleh IPDA Haeruddin.
Dalam penggerebekan, warga negera Asing itu diminta memperlihatkan dokumen, seperti Paspor, Kitas, Inta dan lainnya.
Kapolres Barru AKBP DR Burhaman mengatakan, penggerebekan ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat yang selama ini bahwa ada warga Asing bekerja di Barru yang diduga tidak memiliki dokumen resmi. "Ada laporan dari masyarakat bahwa ada pekerja Asing di Barru diduga tidak memiliki dokumen, makanya kita lakukan sidak, "jelas Burhaman.
Kapolres juga mengatakan, sepanjang surat-suratnya lengkap itu tidak ada masalah silahkan bekerja."Aturannya harus lengkap, jangan sampai ijinnya didaerah namun bekerja di Barru itu harus jelas,"ungkapnya.
Hingga berita ini, pemeriksaan masih berlangsung di Mapolres Barru dipimpin oleh Kapolres. (Irfan)
0 komentar: