MACCANEWS - Pelaksana tugas (Plt) Camat Wajo, Aulia arsyad mendapat tuduhan terkait pemaksaan pembukaan kotak suara yang ada diwilayahnya.
Hal itu didapatkan dari team sukses dari pasangan Calon, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Dengan sesegera mungkin, Aulia menapik hal tersebut. Katanya itu pembodohan publik dan bohong besar.
“Saya tidak ada di lokasi. Itu fitnah besar, tidak mungkin saya melakukan hal ceroboh. Saya ini ASN harus netral, tak memihak siapa-siapa. Apalagi di lokasi ada 4 orang PPK Kecamatan Wajo, 2 orang Panwascam, PPL dan PPS Kelurahan se- Kecamtan Wajo. Coba tanyakan kepada mereka,” ucapnya.
Menurutnya, warga mulai bergemuruh datang ke tempat Rekapitulasi PPK Kecamatan Wajo sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah penyelenggara selesai merampungkan rekap suara Pilgub di 8 kelurahan se-Kecamatan Wajo.
“Sementara mereka (PPK Kecamatan Wajo) menandatangani berkas rekap Pilgub dihadapan saksi Cagub. Saat itu, saya ada di lokasi rapat pleno. Sebelum proses tersebut dilakukan, memang sempat ada masalah sedikit pada TPS 2 Kelurahan Butung. Namun akhirnya, pihak penyelenggara, dalam hal ini Panwascam dan PPK memutuskan untuk membuka kotak suara,” beber Aulia.
Terlebih dahulu, lanjutnya, penyelenggara menghadirkan saksi Appi-Cicu yang bertugas di TPS 2 Kelurahan Butung.
“Saat proses kotak suara dibuka, saya memantau melalui layar CCTV yang berada diruangan Lurah Malimongan Tua. Artinya saya tidak melihat langsung proses di bukanya. kotak suara. Bahkan saya tidak punya wewenang membuka kotak suara,” akunya.
Olehnya itu, Aulia berharap kejadian yang menimpa dirinya menjadi pelajaran bagi banyak orang ahar tidak melakukan hal bodoh seperti itu lagi. (*).
0 komentar: