MACCANEWS -- Direktur LSM Bumi Mentari, Ilham Lahiya meminta dengan tegas kepada bupati Maros agar kepala desa yang malas masuk kantor agar di berikan sanksi berat. Senin (31/10/2016).
Hal ini di karenakan banyaknya keluhan warga yang hendak mengurus segala sesuatu tapi terkendala dengan tanda tangan kepala desa.
"Jika hal ini terus menerus di biarkan pelayanan publik tidak akan maksimal sesuai harapan bapak bupati maros," ungkapnya.
Ilham menambahkan, agar bupati Maros tidak memberikan dana alokasi khusus (DAK) kepada desa yang pelayanan publiknya tidak berjalan dengan baik, seperti Desa Tellu Poccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
"Sudah saatnya pemkab maros untuk membuat team terpadu untuk mengawasi kinerja kepala desa yang tidak becus meningkatkan pelayanan publik untuk kebutuhan masyarakat," paparnya. (Aam/Jn)
0 komentar: