MACCANEWS - Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Barru, Senin (11/09/2017) siang di kantor DPRD Barru sekitar pukul 10.00 siang yang di hadiri sejumlah SKPD Barru para Muspida yang hadir.
Penyerehan tersebut berlangsung di ruangan sidang paripurna gedung DPRD Barru, Jl. Jendral Sudirman, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD H.Andi Nurhudaya Aksa.
Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan Ranperda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pemerintrah Kabupaten Barru untuk di bahas.
Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh mengungkapkan, adanya perubahan kebijakan umum APBD Kabupaten Barru tahun 2017 untuk di bahas di bersama DPRD Kabupaten Barru. (Irfan)
0 komentar: