MACCA.NEWS - Jajaran Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman (Disperkim) turut memeriahkan pencanangan hari kebudayaan Makassar, Senin (1/4/2019).
Hari kebudayaan kota Makassar resmi menjadi kegiatan rutin kota Makassar setiap tanggal 1 April. Hal ini dicanangkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini merupakan gagasan yang sangat cemerlang, artinya dengan ditetapkannya hari kebudayaan di kota Makassar, itu menandakan bahwa kearifan lokal serta budaya kita sebagai Bugis Makassar terus akan abadi sepanjang masa, meskipun zaman terus berkembang, artinya zaman terus berkembang namun budaya kita terus terjaga, ” ujar Hamka.
Oleh karena itu kami dari seluruh jajaran Disperkim, mengucapkan, selamat dan mendukung pencanangan hari kebudayaan Kota Makassar 1 April 2019, ucapnya.
0 komentar: