MACCANEWS - Dewan Perawakilan Rakyat Barru mengelar rapat dengar pendapat (RDPT) dengan jajaran Pemkab Barru. Pada hari jumat (28/04/2017) siang sekitar pukul 10.00 wita. di ruang rapat komisi 1 DPRD Barru.
Rapat dengar pendapat ini terkait Perda No.14 tahun 2016, tentang pemilihan Kepala Desa dan Perda No 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
Turut hadir Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Barru, Kabag Pemerintahan Umum Setda Pemkab Barru Kabag Hukum Setda Barru. (Irfan)
0 komentar: