![]() |
Demonstrasi di Kabupaten Maros, pemerhati pendidikan menolak adanya diskiriminasi terhadap kaum guru, dan menuntut pemerintah mensosialisasikan regulasi tentang guru. |
MACCANEWS -- Tudingan diskriminasi yang dialamatkan terhadap tenaga pendidik kembali menguat di berbagai daerah termasuk baru baru ini yang terjadi di Bantaeng dan Sinjai, guru dilaporkan dan dipolisikan oleh orang tua siswa lantaran mencubit dan mencukur rambut murid.
Guru SMA 2 Sinjai Mubasyir yang dilaporkan orang tua murid karena mencukur rambut menjelang ujian Nasional, terkait kasus yang ditimpah Mubasyir omar bakri comity Maros tidak terima perlakuan orang tua siswa melaporkan hanya gara-gara rambut murid dicukur.
Sehubungan dengan kasus diskriminasi guru yang terjadi diberbagai daerah, puluhan guru yang tergabung dalam omar bakri comunitty melakukan Aksi solidaritas di patung kuda Kota Maros (22/6).
Ketua omar bakri cominity Maros Panrita Badar, mengemukakan aksi ini dilakukan sebagai solidaritas guru dan tidak menginginkan diskriminasi guru terjadi kembali di bangsa ini.
"Karena kami dilindungi UU no.14/2005 tentang guru dan dosen, selain itu guru diberi tanggung jawab untuk membentuk karakter dan kedisplinan siswa dan orang tua juga bertanggung jawab mendidik anaknya bukan malah melaporkan gurunya," tandasnya.
Jabal salah satu orator mengatakan dalam orasinya mendesak pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan, dinas pendidikan dan UPTD Kecamatan untuk mensosialisasikan UU guru dan meminta kepada pihak kepolisian agar mengklarifikasi laporan orang tua siswa.
"Ketika ada kasus diskriminasi guru sebelum penahan karena kasus yang seperti dialami mubasyir pihak kepolisian harusnya memediasi pihak sekolah dan orang tua dalam menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan, kapolres sinjai pun harus membebaskan Mubasyir" kuncinya. (JN)
0 komentar: