MACCANEWS -- Takdir, seorang warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Turikale, kecewa dan mengeluhkan pelayanan pengurusan KTP di kantor Dinas Catatan Sipil (Discapil) Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (25/10/2016).
Dia mengeluh saat akan mengurus KTP bersama orangtuanya. Saat masuk ke bagian pelayanan, Takdir meminta tiga formulis pembuatan KTP sebanyak tiga lembar. Namun hanya diberikan selembar saja.
"Saya dan orangtua pergi mengurus KTP. Saat saya minta formulir untuk tiga orang, petugas hanya memberikan selembar saja. Petugas meminta saya supaya formulir itu difotocopy," ujar penyiar salah satu radio ini.
Padahal, tidak ada tempat fotocopy di sekitar kator Discapil yang berada di kompleks perkantoran Pemkab Maros ini. Takdir terpaksa meninggalkan orangtuanya untuk mencari tukang fotocopy.
Saat mengurus KTP, Takdir tidak memperlihatkan identitasnya sebagai wartawan radio. Hal ini dilakukannya, untuk memastikan kebenaran kerapnya ada warga mengeluh.
"Saya minta ke orang tua supaya menunggu sebentar. Lalu saya pergi fotocopy formulir. Tidak ada yang tahu saya, kalau kerja di radio. Wajar memang kalau warga sering mengeluh," katanya.
Takdir tidak mempermasalahkan dengan biaya fotocopy tersebut. Namun ia permasalahkan masalah pelayanan yang tidak maksimal. Dia mengaku heran, kenapa formulir di Discapil juga habis.
"Masa formulir yang sifatnya fotocopyan juga habis. Saya kira blanko ji yang habis. Saya prihatin dengan pelayanan di discapil," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan contoh kecil terjadinya pungutan liar (pungli) di Discapil. Seharusnya, petugas menyediakan sejumlah formulir untuk pengurusan KTP. Jika formulirnya akan habis, segera difotocopy lagi.
"Pasti banyak warga yang disuruh fotocopy. Apakah memang tidak ada anggaran untuk pembuatan formulir itu, sehingga warga yang dibebani. Yang saya tahu, pembuatan KTP itu gratis," ujarnya. (Aam/Jn)
0 komentar: