MACCANEWS--Sejauh ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kepulauan Selayar, belum memiliki data riil tentang aset daerah, termasuk data pemanfaatan penempatan rumah dinas (Rumdis) serta pemakaian kendaraan dinas (randis) untuk ditertibkan.
"Kami hanya bisa bergerak kalau sudah ada petunjuk tertulis dari bagian perlengkapan sekretariat daerah (Setda) terkait bidang tugas kami," kata Kasat Pol PP dan Damkar, M. Yunan Krg Tompobulu didampingi Kepala Seksi Pengaduan Masyarakat, Patta Bau, di kantornya, kemarin.
Menurutnya, Satpol PP turun jika ada permintaan dari pimpinan. Pasalnya, melaksanakan tugas tanpa ada tertulis, dikhawatirkan ada yang komplain, sebab ini masalah penertiban aset daerah, termasuk pengosongan rumdis dan penarikan randis.
Terlepas dari penertiban dan penataan aset daerah, Sat Pol PP juga telah lama melaksanakan penertiban PNS yang setiap saat mangkal di tempat tempat umum, seperti warung kopi dan pasar pada jam kantor.
Selain persoalan penertiban dan razia PNS di tempat umum pada jam kantor, bagi Sat Pol PP menjadi salah satu tugas di posko penjagaan. Termasuk penertiban anak sekolah pada jam belajar. (dae)
0 komentar: