MACCANEWS — Bupati Barru non aktif, HA Idris Syukur segera diperiksa oleh penyidik reskrim Polres Barru. Idris Syukur akan diperiksa Kamis, 6 Juli terkait korupsi Patung Colliq Pujie.
Kapolres Barru AKBP DR Burhaman, yang dihubungi melalui telpon Senin, (03/07/2017) membenarkan, rencana pemeriksaan Idris Syukur oleh penyidik berdasarkan petunjuk Jaksa. ” Kami sudah layangkan surat pemanggilan, ia diperiksa sebagai saksi, rencananya Kamis, 6 Juli mendatang, “jelasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka masing masing Yudi Asmoro dan Dicky Chandra. Nilai kerugian dalam kasus ini adalah Rp 718 juta dari anggaran Rp 1,2 Miliar. (Irfan)
0 komentar: