MACCANEWS - Kejaksaan akhirnya menahan Tersangka Patung Colliq Pujie, Yudi Asmoro Basuki, sebagai tersangka setalah berkasnya sudah lengkap P21.
Kepala Kejaksaan Barru, Paian Tumangor, yang di temui, Rabu (01/02/2017) Siang tadi, di Islami Center Barru di sela-selan pelantikan membernarkan perihal penahanan tersebut.
"Yudi Asmoro di tahan dari kemarin. Dalam kasus ini, Yudi Asmoro Basuki bertindak sebagai PPK. Kerugian negera dalam kasus ini mencapai Rp 700 juta lebih," terangnya.
Pembangunan patung Colliq Pujie sendiri menelan biaya sekira Rp 1,2 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2014. (Irfan)
0 komentar: