![]() |
Permata Bank menggelar Sosialisasi Amnesti pajak di Kota Makassar |
MACCANEWS -- Pemerintah saat ini tengah gencar mensukseskan program Amnesti Pajak yaitu program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada wajib pajak. Pajak pribadi, wajib pajak Badan, wajib pajak bergerak di bidang usaha Mikro dan menengah (UMKM).
Untuk mensukseskan program Pemerintah tersebut maka pihak manajemen Permata Bank yang terpilih sebagai Bank Gateway atau Bank persepsi penampung dana repatriasi amnesti Pajak tentunya mendukung penuh penunjukkan dari Pemerintah tersebut, hal ini diwujudkan dengan ikut melakukan sosialisasi secara gencar di 19 Kota Besar di Indonesia yaitu Jakarta, Tanggerang, Bogor, Bandung, Solo, semarang, Surabaya, Malang, Pontianak, Balikpapan, Samarinda dan Makassar, juga ada Denpasar, Manado, Medan, Batam, Pekanbaru, Palembang serta Lampung.
Oleh karena itu Permata Bank menggelar Sosialisasi Amnesti pajak di Kota Makassar di laksanakan di Novotel Grand Shayla Jumat malam (2/9/16), yang dihadiri 175 nasabah dan pejabat Permata Bank.
Direktur Utama Permata Bank Roy Arfandy Jumat (02/9/16) mengatakan, pihaknya sangat senang pihak Bank yang dipimpinnya mendapat kepercayaan dari pemerintah sebagai Bank Gateway. "Program Amnesti Pajak ini sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam ikut membiayai pembangunan yang saat ini banyak dilakukan di wilayah nusantara," terangnya.
"Mengingat tujuan pemerintah yang baik ini Permata Bank secara optimal ikut membantu mensosialisasikan program tersebut agar semakin banyak masyarakat yang mengikuti Amnesti Pajak," Ungkap Roy Arfandy.
Sementara Head Network Pemata Bank Eddy Sajoga menuturkan, Makassar menjadi salah satu kota yang kami pilih untuk sosialisasi Program Amnesti Pajak ini, kebutuhan untuk mengetahui lebih jelas dan detail Amnesti Pajak serta tingginya serta tingginya animo nasabah memberi arti penting bahwa program semacam ini sangat di butuhkan.
"Dengan edukasi yang baik dan penjelasan yang mendalam pihaknya sangat berharap nasabah dapat turut serta mensukseskan program pemerintah ini, disisi lain nasabah dapat lebih tenang dalam berbisnis dan berusaha karena kewajiban pajaknya telah dilakukan dan pemerintah dapat menggunakan dana dari hasil pajak tersebut untuk pembangunan yang berkesenambungan," Tutur Eddy Sajoga. (ur/jn)
0 komentar: