MACCANEWS - Isu belakangan ini Bupati Barru non aktif akan kembali menjabat pada hari Senin, ternyata tidak benar. Pantauan Maccanwes.com, di rumah jabatan Bupati Barru masih kosong.
Amis selaku tokoh masyarakat Barru yang dikonfirmasi mengatakan Bupati Non Aktif, Andi Idris Syukur belum bisa aktif kembali jadi Bupati Barru, karna keputusan belum (Inchrat) belum berkekuatan hukum tetap. "Jaksa penuntup umum sudah melakukan upaya kesasi di Mahkma Agung RI," jelas Amis.
Lanjut Amis, merujuk kepada SK Mendagri, dasar tidak bisa diaktifkan kembali, Andi Idris Syukur sebelum ada keputusan yang Inchrat, dirinya berharap jangan selalu menyebarkan berita yang tidak pasti membuat masyarakat Barru gadu saya berharap penyebar Isu-isu yang tidak pasti berhenti melakukan provokasi kepada masyarakat jangan selalu buat pemberitaan yang tidak pasti membuat masyarakat bingung. (fan/yus)
0 komentar: