MACCANEWS -- Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak, SE bersama Ketua DPRD Soppeng Hj A Patappaunga Senin (19/9/2016) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2016.
Penandatanganan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng itu turut disaksikan Wakil Ketua dan anggota DPRD Soppeng, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua pengadilan Negeri Soppeng, Sekretaris Daerah Ir. H Sugirman Djaropi, MS, para Asisten, Staf ahli Bupati, para kepala SKPD, para Instansi Vertikal, para Camat bersama Kepala Desa dan Lurah, Pimpinan BUMN/BUMD dan undangan lainnya.
Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya pada kesempatan itu mengatakan, penandatanganan Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran APBD dan Prioritas plafon Anaggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun Anggaran 2016 dalam rapat Paripurna ini merupakan salah satu tahapan dalam persiapan penyusunan rancangan Perubahan APBD untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD yang memuat program/kegiatan dan atau kreteria DPA-SKPD tahun anggaran 2016 yang dapat diubah.
Setelah kesepakatan ini melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah bupati berharap agar segera mengkoordinasikan seluruh SKPD untuk menyusun dan enyesuaikan RKA-SKPD dan atau kreteria DPA-SKPD masing-masing berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam Kebiajakan Umum Perubahan anggaran dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2016 ini.
Dengan demikian, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 sudah dapat disusun untuk kemudian diserahkan secara resmi ke DPRD.
Kepada pihak eksekutif, khususnya para Kepala SKPD bupati ingatkan untuk tidak meninggalkan tempat dan tetap mengkuti setiap tahapan pembahasan penyusunan Perubahan APBD demi kelancaran proses APBD Perubahan Tahun anggaran 2016. (R15/Nur))
0 komentar: