Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Bulukumba, Komisaris Polisi (Kompol) Agus Chaerul, yang memimpin operasi penangkapan terhadap Ah (24) menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap Ah, pihaknya telah menerima laporan kalau Ah, terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis shabu.
Dari laporan tersebut, dia bersama anggota Opsnal Satuan Narkoba melakukan pengejaran terhadap lelaki Ah yang berdomisili di Kelurahqn Kasimpureng. "Berdasarkam laporan yang kami terima, menyebutkan Ah sebagai pengedar Shabu di Bulukumba," jelas Agus Chaerul.
Menurutnya, jajaran Polres Bulukumba akan terus memburu pelaku penyalah gunaan narkoba, baik pengedar maupun pengguna. "Sasaran utama kami, mengejar para pengedar narkoba, kita harus putus mata rantainya. Makanya kami butuh dukungan dan peran aktif masyarakat, paling tidak memberi kami informasi jika mengetahui ada pelaku penyalahgunaan narkoba," harapnya. (as/yus)
0 komentar: