Lima anggota DPRD Kota Makassar mendapat apresiasi dari Komisi Pembenarntasan Korupsi (KPK) karen atelah melaporkan harta kekayaannya (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara/LHKPN) mereka di tahun 2018.
Mereka Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Betta (Golkar), Wakil Ketua DPRD Eric Horas (Gerindra) Andi Amrullah Jaya (Hanura) Mario David (Nasdem) dan Irwan Jafar (Nasdem).
Kelima legislator tersebut mendapat apresiasi pada acara Sosialisasi LHKPN di ruang Paripurna lantai III Gedung DPRD Makassar, Selasa (9/4) 2019. Penghargaan diganjar dari pimpinan rombongan KPK Jeji Azizi.
Atas apresiasinya, Jeji memberikan cenderamata kepada kelimanya, ada yang diberikan payung, tas laptop, topi, dan mug berlabel KPK. Di akhir acara, mereka diminta untuk berfoto bersama.
Jeji mengharapkan seluruh legislator dan penyelenggara negara melakukan hal sama karena merupakan kewajiban setiap penyelenggara
0 komentar: