Perda, ini sangat penting terhadap ibu yang sedang menyusui khusunya yang baru menyusui sebab asi adalah anti virus terhadap bayi.
Anggota Pansus Perda Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif Saharuddin Said menegaskan agar perda ini tidak menjadi perda yang mandul atau perda yang tidak dilakukan untuk kalangan masyarakat khususnya bagi ibu yang menyusui.
"Karena itu pemerintah kota Makassar harus sesegara mungkin untuk membuat perwali sebagai juknis untuk kelanjutan kepada bahwa perda ini terus berlanjut dan tidak mandul." kata politisi partai Golkar ini
Politisi Partai Golkar ini menambahkan sebagai lembaga dan pengawas di DPRD Makassar pihaknya terus memberikan perhatian khusus kepada pemerintah untuk tidak ada perda yang telah disyahkan tersebut mandet dan tidak berjalan. (Aso/Yudi)
0 komentar: