MACCANEWS -- Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba, Rakhmat Fajar menilai Pemerintah Kabupaten Bulukumba, belum begitu serius menunjukkan peran melawan narkoba.
"Andaikan benar-benar serius, harusnya saat ini Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sudah terbentuk, wacana ini sudah begitu lama dikumandangkan tapi sampai saat ini belum ada realisasi," ujar Fajar. Rabu (12/10/2016).
Dari data yang berhasil dihimpun pihaknya, saat ini polisi telah mengungkap sedikitnya 59 kasus dengan 91 terduga pelaku terhitung sejak Januari hingga (12/10/2016).
Harusnya dengan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba ini sudah menjadi catatan penting bagi Pemkab Bulukumba maupun legislatif betapa merajalelanya kasus narkoba di Bulukumba.
"Saya yakin jika BNK terbentuk, paling tidak akan semakin meminimalisir peredaran narkoba di Bulukumba. Kami dari HMI juga berharap agar ada pembinaan khsusu dan kalau bisa tes narkoba khusus dilingkup Pemkab Bulukumba, mengigat adanya keterlibatan Oknum PNS," katanya.
Dia melanjutkan pada dasarnya, pembentukan BNK tidak hanya merupakan tuntutan zaman atas maraknya kasus narkoba, lebih dari itu pembentukan BNK sebagai perpanjangan tangan BNN, merupakan amanat Undang-undang yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009, dan juga dipertegas dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI No.23 tahun 2010 tentang badang narkotika nasional.
"Bahkan dalam usaha mencegah dan memberantas peredaran narkoba, dibuatlah intruksi Presiden (Inpres) RI No.12 tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sehingga jika merujuk pada Inpres tersebut, harusnya BNK ada sebagai salah satu stretegi dalam melawan narkotika," pungkasnya. (R18/Jn)
0 komentar: