Pemerintah Kota Makassar mulai menjalankan program Kanre Rong, dimana para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang banyak memanfaatkan bahu jalan di beberapa titik kini diberdayakan dan disediakan tempat yang lebih layak, dan dekat dengan pusat keramaian.
Meski demikian, relokasi para PKL ini tidak sepenuhnya berjalan mulus, seperti yang terjadi di salah satu titik yang sering dimanfaatkan para pedagang di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.
Camat Ujung Pandang, Andi Pattiware yang juga turut ikut membantu para pedagang memindahkan barang-barangnya ke lokasi Kanre Rong membenarkan bahwa ada beberapa PKL yang masih bersikukuh menolak relokasi.
Menurutnya, para pedagang yang menolak nantinya akan ditinndak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari pemberian surat teguran pertama, kedua, dan ketiga.
“Alhamdulillah beberapa pedagang telah kita berikan id card dan telah siap menempati Kanre Rong, hari ini kami membantu proses mengemasi barang jualan mereka,” ungkap Andi Pattiware.
“Untuk pedagang yang menolak ke Kanre Rong tidak ada pilihan lain, kami akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
Selain itu, Camat Ujung Pandang tersebut juga menambahkan pedagang yang menolak akan mendapat kerugian 2 kali lipat, pasalnya lokasi yang mereka berjualan merupakan pedestrian bagi pejalan kaki sehingga akan tetap dilakukan penertiban.
Padahal menurutnya, relokasi ke Kanre Rong merupakan bukti kongkret jalan tengah yang diambil Pemerintah Kota Makassar agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Pedagang yang menolak, menurut saya akan kerugian 2 kali, sebab tidak dapat tempat di Kanre Rong, tempatnya pun juga akan tetap ditertibkan bilamana surat teguran ketiga dikeluarkan,” ujarnya.
“Tapi saat kita akan terus melakukan sentuh hati dan sebisa mungkin menghindari penindakan-penindakan yang bersifat tegas, agar tidak ada kerugian yang lebih besar,” pungkasnya.
0 komentar: