MACCANEWS -- Kasus penyalahgunaan narkoba di Bulukumba makin menjadi-jadi. Meskipun jajaran Kepolisian di daerah ini terus melakukan pengejaran kepada pelaku namun pelaku tetap nekat melakukan aktivitasnya menggunakan narkoba.
Seperti Senin (28/11/2016) pagi, dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu, berhasil dibekuk tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bulukumba dipimpin Waka Polres Kompol Agus Chaerul, SH.MH.
Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu orang diantaranya pegawai Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, berinisial As (43) warga jalan KH.Muh.Ramli, kelurahan Bentengnge kecamaran Ujungbulu, serta Ad pekerjaan swasta warga jalan Nangka kelurahan Tanah Kongkong kecamatan Ujungbulu.
Kapolres Bulukumba AKBP.Kurniawan Affandi menjelaskan, kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini ditangkap di Jl.KH.Muh.Ramli, pada Senin (28/11/2016) sekitar pukul 10.00 wita.
Saat itu, kata Kapolres, anggota Sat Resnarkoba Polres Bulukumba, menemukan kedua terduga pelaku tersebut, sedang mengkomsumsi narkotika jenis shabu. Dan di TKP anggota menemukan barang bukti yang ada hubungannya dengan shabu antara lain 1 buah bong, 2 buah fireks yang terbuat dari kaca dan plastik dan 3 plastik bening bekas pakai.
Jadi, selain kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolres Bulukumba, barang bukti berupa 3 (tiga) buah plastik bening bekas pakai, 2 (dua) buah fires 1 (satu) buah bong, ikut diamankan guna kepentimgan penyidikan lebih lanjut. (Aso/Yudi)
0 komentar: