MACCANews ---- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penjelasan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, Rabu (15/11/2017). Di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menjelaskan beberapa poin yang dipertanyakan oleh fraksi yang ada terkait APBD 2018. Salah satunya mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai mengalami penurunan sebesar Rp1,15 Milyar lebih, jika dilihat dari pos penerimaan lain-lain PAD yang sah merngalami penurunan sebesar Rp129,03 Milyar lebih atau sekitar 46,41 persen. Hal tersebut kata Danny, dikarenakan adanya perubahan regulasi terkait pencatatan penerimaan dana BOS untuk SDN dan SMP Negeri.
"Dapat kami jelaskan bahwa penurunan PAD lantaran Dana BOS yang sebelumnya dicatat pada komponen Lain-Lain PAD Yang Sah, dipindahkan pencatatannya ke komponen Pendapatan Hibah di Lain-Lain Pendapatan Yang Sah," terangnya.
Menurut Danny, perubahan pencatatan tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2018.
Sedangkan mengenai alokasi anggaran di Dinas Pendidikan yang dinilai terbesar setelah Dinas PU, padahal SKPD yang mengurusi persoalan pendidikan di Kota Makassar tersebut sampai hari ini disebut belum bisa memberikan output dan outcome serta prestasi yang membanggakan, Danny menyampaikan bahwa besaran anggaran di Dinas PU memang cukup besar lantaran dinas tersebut fokus di sektor infrastruktur yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat dalam jangka waktu yang relatif singkat.
"Jika dibandingkan dengan anggaran di Dinas PU yakni sebesar Rp632,78 Milyar lebih, difokuskan di sektor infrastruktur yang dampaknya bisa langsung dirasakan dan dalam jangka waktu yang relatif singkat, sementara Dinas Pendidikan yang memang porsi anggarannya terbesar yakni Rp913,68 Milyar lebih atau 22,42 persen dari alokasi total belanjas itu dikarenakan program pembangunan di sektor pendidikan oleh Dinas Pendidikan berorientasi jangka panjang," jelas Danny Pomanto.
Secara umum, Wali Kota Makassar mengakui jika penjelasannya yang diberikan barulah sebatas menyampaikan substansinya secara umum, olehnya itu ia memandang masih perlu tanggapan dan saran dari fraksi yang ada di DPRD Makassar untuk hal-hal yang bersifat lebih teknis pada pembahasan tahap selanjutnya.
"Apa yang kami sampaikan ini masih perlu pengkajian dan pembahasan lebih lanjut, oleh karena itu sekiranya dapat dibahas dan didalami pada pembahasan selanjutnya. Semoga untuk selanjutnya dapat berjalan lancar dan segera bisa dirampungkan secepatnya, untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemenuhan kepentingan masyarakat," pungkas Danny.
Siang ini DPRD Makassar juga menggelar dua Rapat Paripurna yang dilakukan secara bergantian, yakni Rapat paripurna persetujuan atas Ranperda usul prakarsa Badan Pembentukan Perda DPRD Makassar tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perlindungan Anak menjadi Ranperda Prakarsa DPRD kota Makassar dan Rapat Paripurna Istimewa penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses I masa persidangan I tahun sidang.
0 komentar: