![]() |
Ilustrasi |
MACCANEWS -- Terkait adanya beberapa oknum di jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang yang diisukan maupun secara terang-terangan ingin maju sebagai Calon Bupati maupun Wakil Bupati pada perhelatan Pilkada Kabupaten Pinrang di tahun 2018 mendatang, Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi menyatakan, dirinya tidak mempersoalkan hal itu dan memberikan restu kepada pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan. Hal itu diungkapkan Aslam Patonangi kepada awak media, Rabu (21/9/2016) saat dikonfirmasi di kantornya.
"Kenapa mesti dipersulit kalau memang benar-benar serius mau masuk sebagai kandidat di Pilkada nanti. Untuk izinnya, kita akan keluarkan setelah resmi mendaftar sebagai Calon, dan sesuai aturan harus mengajukan permohonan pensiun dini," kata Aslam.
Namun pesan Aslam, dengan hiruk-pikuk yang sudah berlangsung sekarang, Ia meminta kepada yang bersangkutan agar tetap memperhatikan kinerjanya sebagai aparatur pemerintahan. Kalau memang perlu lanjut Aslam, demi menjaga kinerja pegawai tersebut agar tidak merosot dalam pelayanan masyarakat, yang bersangkutan akan diberikan jabatan yang ringan di Pemerintahan. (R5/Nur)
0 komentar: