MACCANEWS -- Dana Bantuan Sosial (Bansos) 2014 lingkup dinas pertanian Kabupaten pinrang sebesar Rp. 26 Miliar yang diperuntukkan untuk kelompok tani yang tersebar di 12 Kecamatan dinilai peruntukannya tidak sesuai melibatkan kepala dinas pertanian Ir. Yohannes Sanpebua hingga saat ini belum diproses secara hukum.
Sebelumnya Kasus ini sudah pernah dilaporkan dipolda sulawesi selatan oleh lembaga pemantau kebijakan publk tertanggal 30 Juni 2015, namun hingga kini belum ada pemanggilan yang dilakukan oleh pihak penyidik kepolisian polda sulsel terhadap kepala dinas Pertanian tersebut, kata M. Yusuf ketua LPKP kabupaten pinrang selasa (8/11/2016) kemarin.
Menurutnya, dana Bansos yang kami laporkan setahun yang lalu dipolda sulsel sangat disesalkan dimana laporan kasus dugaan salah peruntukkan yang tidak sesuai petunjuk tekhnis pada pembelian pengadaan pertanian penanganannya terlalu lamban, padahal laporan kami sangat jelas yaitu dalam pertanggung jawaban tidak ada hentraktor namun semua kelompok tani tetap Beli yang disesalkan lagi karena sebagian pembayarannya dirumah kepala dinas," ujarnya
Olehnya itu, kita berharap kepada pihak kepolisian polda sulawesi selatan kiranya segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pejabat bersangkutan dalam hal ini kepala dinas pertanian kabupaten pinrang sebagai terlapor sebagai bentuk penegakan hukum," ucap M. Yusuf. (R4/Jn)
0 komentar: