MACCANEWS -- Fraksi Partai NasDem dan Hanura (Hamnas) DPRD Kota Parepare menolak penganggaran Pembangunan Rumah Sakit Type B plus yang awalnya Mengunakan dana APBN selama dua tahun terakhir, kini Pemerintah Kota kembali menanggarakan tahun 2017 mengunakan dana APBD sebanyak RP 45 Miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Heri Ahmadi, Anggota DPRD Nasdem saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin 28 November 2016. "Kami hanya mengingatkan kembali pernyataan dari Pemerintah Kota Parepare, proses pembangunannya seluruhnya mengunakan dan talangan Pusat," Tegas Mantan ketua DPD Nasdem Kota Parepare ini.
Menurut Heri, Fraksi Hamnas berbeda pandangan dengan Fraksi lain termasuk Pemerintah Kota untuk membahas di APBD 2017, karena membebani APBD kota Parepare. "45 Milyar itu nilai yang sangat besar, jika pembangunan itu dialihkan kesarana penunjang lain bisa dimanfaatkan," ungkapnya.
Ia juga menyinggung, soal Ijin Lingkungan di Pembangunan Rumah Sakit Type B plus itu. "Sampai saat ini Pembangunan itu selama dua tahun belum mengantongi Amdal," terang dia.
Heri juga menegaskan, Pihak Pemerintah Kota untuk tidak membangun sesuka hatinya, Pasalnya dalam Peraturan Menteri Keuangan dan kesehatan tercantumkan proses penganggaran Awal Pembangunan type B plus tersebut tidak sesuai dengan petunjuk tehnis DAK. "Dalam Juknis DAK sangat jelas tidak ada bangunan Rumah sakit, tapi masih dilaksanakan," tegas dia. (cul/yudi)
0 komentar: