MACCANEWS -- Polres Barru gelar rekonstruksi di kompleks wisata rumah adat Bola Pitue Lingkungan Padongko, Kelurahan Mangempang Kecamatan Barru. rekonstruksi terkait tindak Pidana Pembunuhan terhadap Muh. Arti alias Ohara, yang terjadi pada tanggal 17 September 2016 lalu. Yang dilakukan oleh Muh. Ali Sadikin alias Cambang dengan 19 adegan di 5 bagian TKP. Jumat (18/11/2016).
Pelaksanaan rekonstruksi ini diawali dengan APP dari Kasat Reskrim Polres Barru AKP Nasri, S.Sos, sekaligus memimpin pelaksanaan rekon.
Pihak yg hadir yakni Tim dari Kejaksanaan Negeri Barru yang dipimpin Kasi Intel Erwin, SH, didampingi 3 orng jaksa, Kanit I Sat Reskrin IPDA Junardin dan tim penyidik Polres Barru, tokoh masyarakat lingkungan Padongko, serta personil fungsi jajaran polres barru yg berjumlah sekitar 50 personil. (Irfan/Jn)
0 komentar: