MACCANEWS -- Amburadurnya pengelolaan parkir di RSUD Salewangang Maros, bukan hanya dikeluhkan dari tingginya biaya tarif parkir dan lagak petugas parkir yang terkesan seperti preman, namun di area RSUD Salewangang ini, juga ada parkir yang berada di ruas jalan Sanggalea.
Warga yang bermukim di belakang Rumah Sakit Umum Daerah Salewangang, Jl Poros Makassar-Maros, Taroada, Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengeluhkan lahan parkir ruas jalan sekitar rumah sakit, Senin (24/10/2016).
Seorang warga, Andi Sammang mengatakan, sejumlah mobil maupun motor yang parkir di ruas jalan samping rumah sakit tersebut, membuat pengendara lain yang melintas kesusahan.
"Kami protes, kenapa itu jalan yang berada di samping rumah sakit dijadikan lahan parkir. Sekitar 300 meter itu ruas jalan ditempati dan dijadikan lahan parkiran kendaraan oleh pihak rumah sakit," ujarnya.
Setiap warga yang melintas, khususnya pengendara mobil harus lebih waspada untuk menghindari kecelakaan atau bersenggolan dengan kendaraan lain.
Pengelola parkiran dinilai tidak mampu bekerja maksimal dan hanya menyusahkan warga sekitar saja. Petugas hanya memikirikan pemasukan dibanding kenyamanan warga yang berdomisili di sekitar rumah sakit. Di tempat itu juga sudah ada rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir numun tetap saja dilanggar.
"Kami warga sekitar Salewangan, prihatin melihat jalan masuk yang begitu padat dengan kendaraan yang parkir di badan jalan. Banyak kendaraan lain yang mau lewat juga, sementara jalannya hanya cukup dilewati dua mobil saja," ujarnya.
Kepadatan kendaraan diperparah dengan adanya mobil pengangkut barang campuran yang membongkar muatan di beberapa toko di tepi kanan jalan tersebut. Sementara, kendaraan pengunjung rumah sakit parkir di tepi kiri jalan.
Sammang meminta pihak pemerintah Kabupaten Maros dan rumah sakit supaya memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Bukannya justru menyusahkan.
"Kami mohon, bapak maupun ibu supaya memperhatikan keluhan kami. Tolong dipindahkan kendaraan parkir di jalan itu ke lokasi yang lebih aman. Jangan susahkan kami," ujarnya.
Kejadian tersebut sudah terjadi sejak rumah sakit tersebut difungsikan beberapa tahun lalu. Namun pihak terkait hanya membiarkan dan tidak pernah menegur maupun memberikan sanksi kepada pengelola parkiran.
"Lamami begitu modelnya. Tapi tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait. Itu jalan umum, bukan milik rumah sakit. Kondisi jalannya juga sudah rusak parah," katanya.
Sementara, Kabag Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengatasi keluhan warga dengan dijadikannya ruas jalan sebagai lahan parkir.
Dia juga mengimbau kepada pengguna kendaraan supaya tidak memarkir kendaraannya di badan jalan, karena telah menggangu dan meresahkan warga yang keluar masuk ke rumah sakit maupun warga yang bermukim di belakang rumah sakit.
"Kita akan koordinasikan dengan pimpinan rumah sakit dan pengelola parkir supaya tidak menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir. Itu sangat mengganggu kendaraan yang keluar masuk rumah sakit," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah mengimbau kepada CV AR'M selaku pihak ketiga dan mengelola parkir di RS Salewangang, supaya mengatur kendaraan parkir dengan baik dan tidak menggunakan badan jalan. (Aam/Jn)
0 komentar: