![]() |
MACCANEWS -- Pemerintah Kota Parepare tengah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika menyusun Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK), yang nantinya menjadi pedoman utama pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kota Parepare.
Saat ini dokumen RITIK tersebut telah diserahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (B2P2KI) wilayah Makassar, Ruslan Harun, kepada Pemerintah Kota Parepare yang diwakili Kadis Kominfo, H Iwan Asaad, Jumat, 5 Agustus.
Penyerahan ini yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika pekan lalu itu, juga dihadiri peneliti B2P2KI, Firdaus dan Kabid Pendayagunaan Media Komunikasi, Arwah Rahman, serta Kabid Pengelolaan Data, Tasman.
Rencananya, setelah dilakukan pencermatan, RITIK ini akan ditetapkan dengan Peraturan Walikota Parepare sebagai payung hukum pengembangan dan penerapan TIK di SKPD lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Kepala BBPPKI wilayah Makassar Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Ruslan Harun, mengatakan Parepare merupakan satu dari lima daerah di Sulsel yang mendapatkan pendampingan dalam penyusunan RITIK.
"Ini merupakan starting point dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau electronik goverment (e-gov), serta mendorong terwujudnya Parepare sebagai Smart City sebagaimana visi Walikota Parepare," kata Ruslan.
Ia mengatakan, peluang Parepare menjadi daerah termaju di Indonesia dalam implementasi TIK sangat besar. Pihaknya kata Ruslan Harun, siap membantu Wali Kota Parepare mengembangkan e-gov dalam pemerintahannya.
"Kami tertarik karena kami melihat komitmen besar Pak Wali, dan adanya perhatian dan keinginan besar pada pucuk pimpinan dalam pengembangan e-gov seperti ini telah terbukti menjadi kunci keberhasilan penerapan TIK di beberapa daerah di Indonesia," katanya.
Pada kesempatan ini Kadis Kominfo Kota Parepare, H Iwan Asaad, menyampaikan apresiasinya kepada B2P2PKI Wilayah Makassar yang telah memasukkan Kota Parepare dalam lokus penelitian pengembangan teknologi informasi.
Bantuan ini kata dia, sangat berarti bagi Pemerintah Kota Parepare guna melahirkan pengembangan TIK di Kota Parepare yang lebih terintegrasi dan efektif.
"Dengan adanya RITIK ini diharapkan pengembangan TIK di SKPD tidak lagi berjalan sendiri-sendiri," tegasnya.
RITIK Kota Parepare juga diharapkan mencegah terjadinya duplikasi program antar SKPD, yang pada akhirnya membentuk pulau-pulau data, aplikasi dan infrastruktur yang beragam akibat kurang terkoordinasinya pengembangan TIK antara satuan kerja.
Iwan menjelaskan, dengan RITIK akan membuat visi dan kepemimpinan TIK menjadi lebih jelas. Prioritas pengembangan TIK pun menjadi lebih jelas dan tidak lagi dilihat secara parsial, serta menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja dan tata pemerintahan yang baik.( R4/Jn)
0 komentar: