Bpn Selayar Hentikan Pengukuran PTSL

MACCANews – Sedikitnya 20 warga Desa Lowa Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, mendesak DPRD, agar Badan Pertanahan  Nasional (BPN) Kepulauan Selayar, menghentikan untuk sementara kegiatan pengukuran tentang Pendataan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), yang sudah berlangsung sejak beberapa waktu.

Dari duapuluh warga Desa Lowa tersebut yang mendatangi DPRD Kepulauan Selayar, untuk membawa Aspirasi sebagai tuntutannya ke BPN dan diterima Ketua DPRD, Mappatunru, S Pd, didampingi Ketua komisi I DPRD, Ady Ansar, Ketua  Komisi II, Arfianto dan beberapa anggota DPRD, hanya Tujuh (7) perwakilan dari yang disetujui masuk ruang rapat Pimpinan DPRD, Kamis (7/9/17).

Selain hadir pula dalam penyampaian aspirasi tersebut, diantaranya Wakapolres, Kompol Syamsuddin Palulu, Kasat Pol PP Damkar, M. Yunan Krg Tompobulu, ST, didampingi Sekretaris Sat Pol PP, Gunawan Redha, serta hadir pula PLT Kepala  Desa Lowa, Abd Azis.

Dibawah pengamanan pihak Kepolisian dari Polres dan Sat Pol PP, diruang rapat pimpinan DPRD, melalui aspirasi yang disampaikan melalui Koordinator Lapangan, Muh Syarif dengan Ilmiwan, mendesak kalau masalah ini di selesaikan dengan baik dan transparan, pasalnya kalau tidak bisa diselesaikan dengan baik akan menimbulkan Konflik Horisontal di masyarakat desa Lowa sendiri.

Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru, S Pd,  dalam penyampaiannya bahwa masalah ini akan cepat di selesaikan dan akan mengundang Kepala BPN Kep.Selayar Puji Amin ke DPRD Kepulauan Selayar untuk menjelaskan secara transparan hasil pengukuran tanah di Desa Lowa Kecamatan Bontosikuyu Kabupaten Kepulauan Selayar.

Olehnya itu untuk sementara hasil pengukuran tanah di hentikan sampai ada kesepakatan dan penyelesaian antara masyarakat Desa Lowa dengan pihak BPN.

Sementara itu Ketua Komisi Satu DPRD Kepulauan Selayar, Ady Ansar, S Hut, juga menyampaikan kepada perwakilan pembawa aspirasi, bahwa masalah ini diminta atau tidak diminta, pihak BPN harus transfaran dengan otorita yang dia miliki tidak bisa seenaknya, sehingga akan menimbulkan keresahan dan konflik di masyarakat.

Sementara itu Kepala BPN Kepulauan Selayar, Puji Amin menyampaikan sewaktu ditemui wartawan di kantor BPN, Kamis (7/8) mengatakan bahwa, persoalan kepemilikian tanah, hanya meminta kepada warga agar melengkapi bukti kememilikan sesuai administrasi pertanahan.

Terkait dengan kegiatan PTSL, kata Kepala BPN Puji Amin, itu tidak ada biaya. Akan tetapi dengan dianggapnya adanya pungutan bayaran sebesar dua ratus lima puluh ribu rupiah, silahkan menghubungi Kepala Desa setempat.

PLT Kepala Desa Lowa, Abd Azis, mengatakan bahwa hal sudah menjadi kesepakatan warga Desa Lowa dan kita tetap mengedepankan  hasil kesepakatan. (daeng)

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Tingkatkan Kepatuhan Pajak Restoran, Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi
    27.11.2018 - 0 Comments
    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah Untuk Pajak…
  • Sekda Barru Tanda Tangani MOU Kesepakatan Dan Kesediaan Untuk Dilakukan Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan
    10.07.2019 - 0 Comments
    Sekda Barru Ir. H. Nasruddin AM, M. Si menghadiri Rapat Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan (Debottlenecking)…
  • Gelar Sosper, Rezki Tekankan Pentingnya Pengelolaan Rumah Kos
    06.04.2021 - 0 Comments
     Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Rezki menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) no 10…
  • Sejumlah Balon Bupati di Bantaeng Kebut Raih Simpati Warga
    04.07.2016 - 0 Comments
    Ilustrasi MACCANEWS -- Momentum ramadhan dijadikan ajang sosialisasi oleh para bakal calon bupati Bantaeng. Meski…
  • Mahasiswa STKIP Muhammadiya Barru Gelar Orasi Aksi Damai
    24.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Mahasiswa STKIP Muhammadiya Gelar orasi pada hari senin tanggal (24/10/2016) pukul 13.00 sampai 15.00…
  • Disdag Apresiasi Kunjungan Kerja Anggota DPRD Selayar
    01.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar yang diwakili Sekretaris Dinas Perdagangan Makassar, Andi Momang…
  • DPRD Makassar Tolak Kunjungan Sementara Waktu
    10.04.2020 - 0 Comments
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memutuskan untuk tidak menerima kunjungan dari manapun. Selain…
  • Ketum IWO Ajak Wartawan Pererat Persahabatan
    10.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS- Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono menyambut baik digelarnya pelatihan Jurnalistik dan…
  • Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
    03.05.2017 - 0 Comments
    Ilustrasi MACCANEWS--Forum Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Fopmab) Sulawesi Selatan melakukan aksi bakar ban di…
  • Dianggap Masih Langka, Tenaga Kerja Digital Gajinya Bisa Capai Rp. 80-90 Juta
    25.06.2019 - 0 Comments
     Industri e-Commerce berkembang begitu pesat di Indonesia. Banyak bermunculan bibit-bibit baru, sementara bagi…
  • Kapolres dan Plt Bupati Barru Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
    09.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Kapolres Barru AKBP Minarto Sik, dan Plt Bupati Barru Ir. Suardi Saleh Gelar upacara Hari pahlawan yang…
  • SEKRETARIAT DPRD MAKASSAR JADI KANDIDAT KEBERSIHAN KANTOR LINGKUP PEMKOT MAKASSAR
    22.11.2021 - 0 Comments
     Kebersihan menjadi slah satu kunci sukses dalam bekerja. Olehnya itu, Pemerintah Kota Makassar melakukan…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.