MACCANEWS -- Sejak beberapa bulan terakhir, jajaran Polres Bulukumba khususnya unit kerja satuan narkoba, terus melakukan perburuan kepada para pelaku penyalah gunaan narkoba, terhitung sejak Kapolres AKBP. Selamat Rianto hingga saat ini Kapolres AKBP. Kurniaean Affandi.
Seperti pada Kamis malam kemarin, anggota Satuan Narkoba kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu berinisial H. Muh. Ih (44) di Jl. Cendana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Selain mengamankan terduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, tim Polres ini juga mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga Sabu, kemudian 1 (satu) buah hp, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) buah Bong lengkap dengan alat hisap pipet, 1 (satu) buah kaca pirex, dan 1 (satu) buah sendok Sabu.
Usai diciduk, terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bulukumba AKBP. Kurniawan Affandi Jumat (21/10/2016) menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku penyalah gunaan narkoba. Makanya, mantan Kapolres Bantaeng ini meminta dukungan dan kerja sama masyarakat dalam memberantas penyalah gunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Bulukumba. (Aso/Jn)
0 komentar: