MACCANEWS -- Tersangka Patung Culli Pojie Yudi Asmoro Basuki bertindak sebagai PPK. Kerugian negera dalam kasus ini mencapai Rp 700 juta lebih.
Pembangunan patung Colliq Pujie menelan biaya sekira Rp 1,2 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2014.
kasus ini Mati suri dan belum sampai di kejaksaan negeri barru berkas penyidikannya padahal sudah beberapa bulan ditersangkanya orangnya oleh penyidik polres barru.
Humas Kejaksaan Negeri Barru Erwin SH, yang di hubungi melalui pesan singkat, Sabtu (22/10/2016) menyatakan Kasus Patung Cullie Pojie.
"Bukan terpending tapi kasus sudah masuk SPDP (Surat pemberitahun dimulai penyidikan) tapi belum ada berkasnya masuk dari penyidik Polres Barru jadi belum siap di sidangkan kasus ini," ujar Humas Kejaksaan Negeri Barru Erwin SH. (Fi/Jn)
0 komentar: