MACCANEWS -- Setelah melalui proses negosiasi antara pengunjuk rasa dengan aktivis dan polisi, akhirnya disepakati perwakilan pengunjuk rasa diterima di ruang kerja Kadis.
Dihadapan Kadis Dukcapil A.Muliaty Nur yang didampingi sejumlah pejabatanya dan anggota Polres Bulukumba, Aktivis kembali mengungkap apa yang mereka lontarkan sebelumnya, termasuk memperlihat video oknum pegawai yang mendengarkan musik.
Perwakilan pengunjukrasa meminta kepada Kadis agar memberhentikan oknum pegawainya yang menggunakan fasilitas kantor seperti komputer bermain facebook dan mendengar musik melalui youtube.
Selain itu, juga mendesak Kadis Dukcapil memberhentikan pegawainya yang melakukan pungli. Sambil memperlihatkan video rekaman salah seorang pegawainya melalui ponsel salah seorang pengunjuk rasa.
Setelah mendengarkan seluruh laporan dari pengunjukrasa, Kadis Dukcapil meminta pengunjukrasa untuk menyerahkan bukti-bukti keterlibatan anggotanya yang terlibat Pungli.
"Saya sudah pernah janjikan kan, kalau ada oknum anggota saya yang melakukan pungli saya akan berhentikan, jadi tolong berikan kami buktinya, saya akan keluarkan," pinta A. Muliaty.
Kemudian mengenai penggunaan sarana kantor berupa komputer yang dilaporkan digunakan facebook dan mendengarkan musik melalui youtube, Andi Muliaty menegaskan sesuai hasil klarifikasi dengan Administrator Data Base (ADB) seluruh perangkat komputer sudah disetting dalam bentuk aplikasi dan komputer tersebut sama sekali tidak bisa digunakan untuk facebook, Youtube. Tetapi semata-mata hanya untuk pendaftaran Kependudukan.
"Jadi sangat tidak beralasan jika komputer di kantor kami dituding digunakan untuk facebook dan dengar musik melalui Youtube," tegas A. Muliaty.
Kemudian terkait soal video yang diperlihatkan, menurut Andi Muliaty, setelah dilakukan pengecekan pada video yang diperlihatkan di Handpone pengunjuk rasa, ternyata pemutarannya pada pukul 15.44.
"Soal dengar musik, menurut saya itu bukan pelanggaran, apalagi pada jam 15.44 wita, seluruh aktivitas pelayanan sudah tutup pada jam itu, karena persiapan untuk pulang kerja," terang Muliaty.
Dan dijelaskan facebook adalah satu-satunya media sosial yang dilakukan di kantornya, sebagai alat instrospeksi bagi masyarakat umum terhadap pelayanan di kantor Dukcapil, itupun Facebook yang dilakukan menggunakan masing-masing ponsel dan itu bukan pelanggaran.
"Kami selalu memantau pegawai pada jam kerja dan saya kira tidak ada pegawai Disdukcapil yang berani melakukan pungli, kalau ada tolong berikan kami bukti," tantang Andi Muli. (Aso/Jn)
0 komentar: