MACCANEWS - Sistem zonasi PPDB dari pemerintah pusat mengakibatkan sejumlah SMP Negeri di Makassar mengalami kekurangan siswa. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muh. Hasbi.
Dia menyebut, SMP Negeri 16 Makassar yang terletak di Kecamatan Biringkanaya tidak memenuhi kuota dalam sekelas sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di mana sekolah diwajibkan memberikan kuota 32 orang siswa di masing-masing kelas.
“Tapi kenyataannya, jumlah siswa di sana tidak mencapai 32 orang perkelas. Saya tidak tahu persis jumlah kekurangan secara keseluruhan di Makassar namun saya pastikan itu jumlahnya ada ratusan,” kata Hasbi.
Selain di SMP Negeri 16 Makassar, Hasbi memaparkan ada beberapa sekolah lain yang juga mengalami hal yang sama. Termasuk di SMP Negeri 32 Makassar, SMP Negeri 40, SMP Negeri 21 Makassar dan masih ada beberapa sekolah lainnya.
“Betul itu, memang sangat kekurangan jadi kami di Disdik mengimbau kepada orang tua siswa yang anaknya belum mendapat tempat atau tidak lulus di sekolah tempat dia mendaftar, silahkan mendaftar ke beberapa sekolah yang kekurangan siswa,” imbaunya.
Kata Hasbi, untuk mendaftar, orang tua tidak perlu lagi khawatir akan syarat sebab kami tidak lagi menggunakan sistem zonasi. Cukup dengan membawa persyaratan berkas seperti Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) yang dibutuhkan sekolah.
“Tidak adami zonasi karena ini kebutuhannya mendesak dan darurat. Suruh saja orang tua siswa ke sana biar tidak mendaftar kemarin di sekolah itu karena inikan sudah pemenuhan kuota yang kosong dan selesaimi pendaftaran online,” tutur Hasbi.
“Jadi saya minta tolong kepada teman teman pers untuk membagikan informasi ini ke seluruh orang tua siswa yang anaknya belum mendapat sekolah. Tolong bantu kami sosialisasikan,” sambungnya.
0 komentar: