MACCANEWS -- Aksi Unjuk rasa menuntut Ahok agar diadili, tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah sampai ke pelosok negeri ini, seperti yang terjadi di Kabupaten Maros.
Puluhan Anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Maros melakukan aksi serupa di perempatan patung kuda kota Maros. Sabtu (15/10/2016).
Dalam akai ini, HTI Maros membentangkan spanduk yang bertuliskan "Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran" yang terpampang disamping fhoto Ahok.
Seperti diketahui, Ahok dituding telah menistakan Al-Quran saat ia berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. (Aam/Jn)
0 komentar: