MACCANEWS -- Terkait soal mobil bantuan internet kecamatan yang kondisinya memprihatinkan, ternyata mobil tersebut sudah setahun tidak difungsikan karena insentif untuk petugas operator tidak dibayarkan yang merupakan tanggung jawab pihak pemberi bantuan.
Selain itu, kondisi mobil itu juga rusak berat, karena tidak ada anggaran pemeliharaan, bahkan menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi Bulukumba Drs. HA. Rosali A. Lion, sejak mobil itu ada di Bulukumba, belum pernah dilakukan penggantian oli mesin, semua itu karena tidak adanya anggaran, parahnya karena Kadis Perhubungan Kabupaten diberi amanah hanya mengawasi.
Menyikapi hal tersebut, bupati Bulukumba A.M.Sukri A. Sappewali, melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informasi cq. Dirjen Infokom dan Publik di Jakarta dengan perihal laporan permasalahan M-PLIK.
Pada surat bupati tertanggal 06 Oktober 2016, intinya melaporkan kendala dalam operasional sarana pendukung M-PLIK kurun waktu dua tahun anggaran belum ada solusi untuk memperbaiki mulai soal jaringan satelit pendukung M-PLIK tidak dapat lagi digunakan.
Kemudian Insentif tenaga operator M-PLIK yang ada di kecamatan belum dibayarkan sejak Februari 2015. Bahkan sebelumnya juga belum dibayarkan secara keseluruhan, hanya seperdua dari insentif yang dijanjikan.
Selain itu, tidak ada komunikasi antara operator M-PLIK kecamatan dengan PT. PINS selaku rekanan pengelola program tersebut dan tidak ada anggaran pemeliharaan kendaraan dan perangkat yang digunakan sebagai perangkay M-PLIK, sementara kondisinya sudah rusak.
Dari uraian tersebut Pemkab Bulukumba akan melakukan penarikan unit M-PLIK dari wilayah operasional ke kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
Terkait soal pemberitaan mobil bantuan itu yang terkesan dibuang, bupati Bulukumba A.M. Sukri Sappewali menerintahksn Kadis Perhubungan Bulukumba untuk menarik mobil itu ke kantor Dishubkominfo Bulukumba.
"Insya Allah besok mobil itu akan kami tarik dari tempat penyimpanannya di belakang rumah Kadis Kelautan, selanjutnya kami bawa ke halaman kantor Dushubkominfo" jelas HA. Rosali. (Aso/Jn)
0 komentar: