MACCANEWS – Sekretariat DPRD Makassar gelar sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang ” Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Makassar bersama Mahasiswa dan Masrakat, Selasa (18/07/17). Di Lynt Hotel Makassar.
Dalam kesempatan ini Mustaghfir Sabri mengungkapkan bahwa sosialisasi ini hanya ingin menyelesaikan satu masalah akan tetapi dengan adanya sosialisasi perda ini agar masyarakat bisa lebih tahu dan bisa memahami lebih dalam tentang perda yang telah dihasilkan oleh DPRD kota Makassar.
“Masyarakat harus memahami bahwa pentingnya perda RTRW ini sebagai dasar rencana pembangunan kota Makassar kedepan dan keberhasilan suatu kota dalam pembangunannya tergantung pelaksanaan perda RTRW,” ungkap Moses sapaan akrab Mustaghfir Sabri.
Ditempat yang sama Prof. Tri Sutomo menambahkan bahwa perda RTRW sangat penting dalam pembangunan sebuah kota, terkhusus kota Makassar yang memiliki Visi Makassar menuju kota Dunia.
” Kalau tidak tepat dalam pengendalian dan pemanfaatan perda RTRW dalam sebuah kota maka “Bahaya” untuk pembangunan kota tersebut kedepannya,” ungkap Prof. Tri Sutomo.
Sosialisasi perda pagi ini dibuka secara langsung oleh Anggota Komisi C DPRD Makassar, Mustaghfir Sabri (F-Hnura) sekaligus menjadi narasumber bersama Prof. Trisutomo dari pihak akademisi, dan Hasanuddin mewakili Kepala Bappeda kota Makassar serta dipandu oleh Yusran, S.km selaku moderator. (Adhit)
0 komentar: