MACCANEWS--Struktural Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang baru telah disahkan. Pengesahan tersebut dibacakan di dalam Rapat Paripurna Dewan sebelum membahas 4 Ranperda yang merupakan agenda utama pelaksanaan Ranperda.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Adwi Awan Umar membacakan nama-nama struktural baru Partai Hanura yang disahkan oleh Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M. Betta. “Jadi nama-nama baru dari fraksi hanura ini adalah rekomendasi dari internal Partai Hanura yang kemudian di sahkan Ketua DPRD,” ungkap Adwi Awan di Ruangan Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (16/5).
Berdasarkan surat Nomor 8/PIM.DPRD/V/2017, susunan keanggotaan partai hanura yang baru yaitu, Shinta Mashita Molina Ketua Fraksi Partai Hanura, Mustagfir Sabry Wakil ketua Fraksi Partai Hanura, Jufri Pabe Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Yunus HJ dan Andi Abdul Kadir sebagai Anggota Fraksi Partai Hanura. Adwi mengatakan, nama struktural baru dari Partai Hanura ini sebenarnya telah direkomendasikan dari beberapa hari yang lalu.
Namun baru ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Makassar pada tanggal 12 Mei. "Kalau untuk nama-namanya sudah berapa hari. Tapi tanggal 12 Mei baru ditandatangani dan hari ini baru dibacakan," tutupnya. (*)
0 komentar: