![]() |
Ighe Nurbasri Pengurus DPD PEKAT Kota Parepare |
MACCANEWS -- Kasus Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 Kg yang pernah dilaporkan di mapolres parepare oleh aktivis LSM 2014 silam, dengan terlapor walikota parepare HM. Taufan Pawe sampai saat ini belum ada kepastian Hukum dari pihak kepolisian polres parepare.
Kasus LPG ini, menjadi perbincangan hangat baik di warkop maupun di media sosial (facebook) adanya dugaan keganjalan terhadap surat edaran yang dikeluarkan walikota pada saat itu bernomor : 500/662/ekonomi.
Hal ini disampaikan Ighe Nurbasri salah satu pengurus DPD PEKAT Indonesia Bersatu kota parepare sabtu (10/9/2016). "Sangat menyayangkan jika pihak kepolisian tidak melanjutkan proses hukum kasus HET 3 Kg tersebut," jelasnya.
"Olehnya itu' kami himbau kepada kapolres yang baru AKBP Pria Budi untuk mengusut kembali kasus Het LPG gas 3 kg yang sebelumnya sudah dilaporkan LSM MAHATIDA," tandasnya. (R4/Jn)
0 komentar: