![]() |
Ilustrasi |
MACCANEWS -- Nasib naas dialami Rusdi, Warga Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, Rabu (10/8/2016) siang kemarin. Rusdi menjadi korban penipuan dengan sistim jaringan seluler yang menyampaikan jika dirinya menjadi pemenang undian dan berhak mendapatkan hadiah uang tunai. Modus penipuan seperti ini lebih dikenal dengan istilah Showbis.
Niat hati mendapatkan hadiah undian dari Telkomsel uang tunai sebesar Rp 6 juta, Rusdi malah ketipu dan kehilangan uang sebesar Rp 600 ribu, yang terlanjur sudah ditransfer ke rekening Bank sesuai petunjuk Oknum penipu yang mengaku karyawan PT Telkomsel.
Dalam keterangannya kepada awak media Rusdi menuturkan, setelah mendapat pesan singkat atau SMS dari nomor pelaku, tak lama berselang, pelaku menelponnya untuk memintanya melakukan transfer uang sebesar Rp 600 ribu melalui rekening Bank Mandiri sebagai pajak atas pemenang atas undian tersebut. Karena percaya dan merasa senang atas hadiah undian yang berhasil diraihnya, ia langsung melakukan transfer ke rekening Bank yang dimaksud sesuai petunjuk pelaku.
Setelah sukses melakukan transfer pertama, korban yang masih berdiri di depan mesin ATM kembali diminta oleh pelaku via seluler untuk mentransfer dana tambahan. Seorang warga yang menarik uang tepat di mesin ATM sebelah dan sempat menguping pembicaraan korban dengan pelaku, langsung menegur Rusdi jika dirinya telah jadi korban penipuan.
Rentang waktu itu inilah yang menyelamatkan korban karena kartu ATM-nya yang masih tertinggal di dalam mesin ATM tertelan sehingga Rusdi tidak bisa melanjutkan transaksi transfernya. Korban yang masih bingung, rencananya akan melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian jika dirinya benar telah tertipu.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir yang dikonfirmasi, mengaku belum menerima adanya laporan kejadian tersebut.
"Sampaibsaat inj laporan seperti itu belum ada yang masuk ke Polres Pinran," terang Nasir, Kamis (11/8/2016) via selulernya. (R5/Jn)
0 komentar: