Kadinkes Koordinasi Pasca Hari Libur Lebaran

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghimbau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak bolos pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran.

Hal tersebut sesuai dengan ketetapan pemerintah di mana pada 9 Juni 2019 ini menjadi hari terakhir masa cuti bersama Idul Fitri dan pada 10 Juni 2019 besok, PNS di semua instansi mulai masuk kerja secara normal.

Untuk memastikan seluruh PNS tidak membolos Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) Kota Makassar Dr. Hj. A. Naisyah T. Azikin langsung mengadakan koordinasi bersama Kepala Bidang, Kepala Seksi beserta Staf Dinas Kesehatan untuk memastikan kehadiran setiap PNS.

Kadinkes meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan disiplin setelah libur lebaran.

"Sebelum liburan dan cuti bersama sudah diimbau kepada seluruh PNS agar tidak memperpanjang libur lebaran idul fitri. Artinya tanggal 10 Juni 2019, aktifitas kantor atau pelayanan berjalan kembali seperti biasa," kata Kadinkes Naisyah.

Disamping itu, ada faktor dimensi atau sosial yang berhubungan dengan orang lain terutama melakukan pelayanan dan pekerjaan, ditambah ada aspek kemanusian yang memberikan manfaat bagi orang lain.

"Ini dampaknya sangat besar karena kita dituntut untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat di lingkup Kota khususnya Kesehatan," tuturnya.

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.