MACCANEWS -- Isi surat, Meminta Pemberhentian Kepala Lingkungan Komesra dan merupakan bentuk Somasi bagi Pemerintah Kelurahan Sabe jika hal ini tidak segera dilaksanakan.
Ninis, Spi. Mp selaku kepala Kelurahan Sabe Kec. Belopa Utara Kab. Luwu di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, surat yang dilayangkan masyarakat lingkungan komesra melalui kantor Pemerintahan kel. Sabe senin tanggal 18 Juli 2016 kami terima yang isinya, 'meminta segera diberhentikan Kepala Lingkungan Komesra (Nasir) sebab dianggap jabatan yang diembannya selama ini cukup meresahkan warga terkhusus pada warga Lingkungan komesra'.
Demi keamanan serta tidak berkembangnya isu yang dapat mengganggu roda pemerintahan, maka Pemerintahan Kel. Sabe bertindak melakukan pertemuan. Hadir beberapa tokoh diantaranya tokoh orang tua tokoh pemuda tentunya pertemuan dilakaukan usai shalat Jum’at (22/7) di Aula Masjid Al-Ihklas Belopa ujarnya.
Lanjut. Kata dia, senin (25/7) maka terbit surat Putusan Pemberhentian kepala lingkungan Komesra atas nama Nasir yakni. 'tidak lagi menjabat kepala lingkungan Komesra'. Keputusan pemberhentian terlebih dulu Pemerintahan sabe meminta petunjuk pada jalur koordinasi atasan camat, Kabag Pemerintahan, dan Asisten 1. Jadi kami tidak serta merta melakukan apa yang dikehendaki masyarakat tandas lurah sabe Ninis di ruang kerjanya beberapa waktu lalu dengan senyuman manisnya.
Terpisah. Yusriadi Runi selaku Ketua Tim Inspektorat bahwa, Pemberhentian jabatan kepala lingkugan komesra (Nasir) itu sudah kami lakukan Perintah kepada staf kami Haeruddin untuk dilakukan wawancara langsung terhadap masyarakat lingkungan komesra, walhasil sebagian masyarakat mengatakan memang kami inginkan jika kepala lingkungan diberhentikan dari jabatannya, alasannya sudah sangat merasahkan warga yang selama ini melakukan banyak kesalahan yang sangat tidak masuk akal ungkapnya.
Lanjut Yusriadi, imbauhan Lurah Sabe melalui telepon bahwa surat Pemecatan Pemberhentian yang ditembuskan ke kantor Inspektorat tanggal (25/7) sangat jelas kalau Nasir tidak lagi menjabat selaku kepala lingkungan Komesra Kel. sabe. Olehnya itu kata dia, langsung menghadap ke hadapan sekertaris untuk dilakukannya pemberhentian penelusuran segera.
Hanya saja selang beberapa waktu kemudian, kata dia sekertaris mengeluarkan surat perintah kembali segera dilakukan penelusuran pemberhentian mantan kepala lingkungan komesra itu. Alasan sekertaris, ada beberapa hal yang sangat mencurigakan. Utamanya pada pembubuhan tanda tangan sepertinya hanya satu orang saja yang melakukan tanda tangan dengan jumlah sekian banyak tanda tangan Jelasnya.
Terpisah. Yamin warga lingkungan Komesra melalu telponnya mengatakan bahwa Tim Inspektorat Haeruddin atas perintah Yusriadi, telah terjadi ketidak sinambungan penelusuran ke warga lingkungan Komesra. Dimana warga atas nama Dg, sitaba, Anwar dan Istrinya, serta Marding, sama sekali tidak mengetahui apa sebenarnya yang harus mereka tanda tangani, sesungguhnya Tim Anggota Inspektorat itu sepertinya memaksa warga harus bertandatangan berkas tersebut.
Tindakan seperti itu tentunya malah Memicu Konflik Internal terhadap warga lingkungan komesra, bukankah tim inspektorat itu dapat mengerti surat Pemecatan dan Pemberhentian mantan kepala lingkungan komesra tersebut. Tapi sepertinya di besar – besarkan kepermukaan. Untuk itu warga berharap kepada Bapak bupati luwu Tim Inspektorat dibawah kepemimpinan Yusri dan anggotanya Haeruddin dapat diberhentikan dari jabatanya, sebab kwatir jika terjadi Konflik berkepanjangan tandas Yamin dengan tegas. (R10/Jn)
0 komentar: