MACCANEWS -- Muhammad Sabir, yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba, Selasa kemarin secara resmi melayangkan surat ke Presiden RI di Jakarta, yang diantar langsung oleh H.Amiruddin, salah seorang tokoh masyarakat di daerah ini.
Surat yag dilayangkan ke Presiden RI terkait adanya penetapan tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajaksaan negeri Bulukumba, pada kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tahun anggaran 2012 silam yang ketika itu Muh. Sabir menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bulukumba sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Sabir didampingi keluarganya menegaskan, sejak awal dirinya yakin kasus yang selidiki aparat Kejari Bulukumba terkait dugaan korupsi, dirinya sulit untuk dijerat terlibat korupsi, sebab katanya, dia yakin pada proyek pengadaan dua unit Kapal ini, Negara tidak dirugikan, sehingga dia yakin kasus ini sulit ditingkatkan ke proses penyidikan.
Yang membuat dia kaget, setelah kejari Bulukumba menetapkan dirinya sebagai tersangka pada kasus proyek pengadaan kapal pada saat jarring atau alat tangkap diamankan dirumahnya.
Lanjut mantan kepala BPMD ini, sejak awal dia selalu sampaikan, jika dirinya terlibat korupsi pada pengadaan kapal senilai kurang lebih Rp 2 miliar ini, maka darah yang keluar dari seluruh tubuhnya, demikian pula jika anak isterinya pernah menikmati uang haram seperti yang dituduhkan, maka anak isterinya juga mengalami hal yang sama, seluruh tubuhnya keluar darah.
"Makanya saya terpaksa bersurat kepada Presiden RI di Jakarta yang intinya menyampaikan sekelumit kasus yang dialamatkan pada saya, jika saya terbukti bersalah, silakan hukum saya seberat-beratnya, tetapi jika Jaksa tidak bisa membuktikan, saya juga minta kepada Presiden agar dilakukan evaluasi kepada Jaksa yang telah menjadikan saya sebagai tersangka," tegas Sabir.(R18/Jn)
0 komentar: